LAMPUNG - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 58 Lampung, DPRD provinsi setempat menggelar rapat paripurna istimewa, Jumat (18-3-2022).
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay itu dihadiri Gubernur Arinal Djunaidi, Wakil Gubernur Chusnunia dan sejumlah tamu undangan.
Mingrum mengatakan, Provinsi Lampung dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1964. Kemudian ditetapkan kembali dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964.
"Lalu pada tanggal 18 Maret 1964 adalah hari penyerahan dan pelepasan secara resmi Keresidenan Lampung dari Sumatera Selatan, " tuturnya.
Menurut dia, sejak awal berdiri, telah banyak keberhasilan yang diraih Provinsi Lampung. Sehingga menjadi prestasi yang membanggakan.
"Walaupun masih ada hal-hal yang perlu kita tingkatkan di kemudian hari, " ujarnya.
Meski demikian, dia menilai, masih banyak tantangan yang harus dihadapi di masa mendatang. Seperti adanya wabah covid-19 yang mempengaru aktivitas masyarakat dan pemerintahan.
"Yang berdampak pada kesehatan, perekonomian, pendidikan sosial dan budaya. Karena kita memiliki tugas bersama keddpan untuk kembali menggiatkan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, " jelasnya.
Karena itu, dia memgingatkan agar perlunya meningkatkan soliditas dan harmonisasi seluruh elemen masyarakat.
"DPRD juga mendukung pembangunan di Lampung agar dapat berjalan dngan baik, stabil dan dinamis, " sebutnya.
Dalam kegiatan itu pula, diumumkan bahwa Marzuli Warganegara ditetapka. Sebagai penghargaan Pahlawan Daerah Perintis dan Pembina Olahraga Lampung.(Agung)